PRAYA--Kekesalan masyarakat atas berbagai aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Loteng, mencapai klimaks. Kemarin, seorang maling motor inisial AD, warga Desa Kawo, Kecamatan Pujut, tewas tragis setelah tertangkap massa di Dusun Pengkores, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang.
Maling motor insial, AD yang diperkirakan berusia 18 tahun, menjadi bulan-bulanan masyarakat. Nyawanya tidak bisa tertolong karena perilaku main hakim warga. Leher AD digorok hingga nyaris putus.
Salah seorang warga Desa Wajageseng H Abdul Kadir Jaelani menyebutkan, insiden ini berawal ketika AD mencuri sepeda motor di Desa Teratak. Aksi pencurian tersebut diketahui warga dan AD bersama rekannya melarikan diri. Upaya pengejaran dilakukan warga. Salah seorang anggota kepolisian bahkan turut serta melakukan pengejaran.
Saat hendak melarikan diri dari kejaran masyarakat, sepeda motor yang dikendarai AD dan rekannya kehabisan bensin. AD kabur ke arah Dusun Pengkores. Sedangkan rekan AD yang tidak diketahui identitasnya kabur ke dalam hutan Pengkores.
"Masyarakat sudah kontek-kontekan melalui orari. Begitu maling motor ini kehausan dan meminta air di masyarakat, warga menangkapnya. Setelah itu ia dihakimi masyarakat hingga mati,"terang Kadir.
Berita tertangkapnya pencuri sepeda motor menyebar cepat di tengah masyarakat. Warga yang geram dengan maraknya aksi pencurian tidak bisa menahan emosi. Nyawa AD tidak bisa tertolong karena emosi warga yang memuncak.
Jasad korban yang tewas tragis di TKP, langsung dievakuasi pihak kepolisian. Saat berita ini ditulis, jasad AD masih berada di ruang jenazah RSUD Praya.
Kapolres Loteng AKBP Budi Karyono yang dikonfirmasi Lombok Post (Group JPNN), membenarkan tewasnya AD, warga Kawo di tangan masyarakat. Dalam insiden ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.(aji)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Bunuh Diri, Titip Surat Minta Dikubur Sama Polisi
Redaktur : Tim Redaksi