jpnn.com - jpnn.com - Polisi akhirnya menangkap dua waria yang ditengarai ikut serta dalam pemerasan terhadap DN, 43, warga Jalan Kranggan Pangselan Gang I-1 Surabaya.
Kedua pelaku inibernama Rizki Ardika alias Della, 36, warga Pasembon Sambirejo Banyuwangi dan Yanuar Anas alias Zee Anastasya, 37 warga Perum Yapemas Indah Block C3 Tambun Bekasi.
BACA JUGA: Gagal Kencan, Diperas 2 Waria, Uang Jutaan Melayang
Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo saat berada di kamar kos Darmo Kali Nomor 1-B Surabaya, Selasa (17/1) sekitar pukul 22.30.
Sayangnya, pelaku utama yakni Linda berhasil kabur dan kini masuk Dafftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wonokromo.
BACA JUGA: Selain Bangli, Puluhan Lokasi Markas Waria Bakal Digusur
Ketiganya merupakan pelaku yang menguras uang korban kurang lebih sebesar Rp 16,6 juta.
Lihat Korbannya: Gagal Kencan, Diperas 2 Waria, Uang Jutaan Melayang
BACA JUGA: KEREN, Para Waria Lakukan Gebrakan Baru di Awal Tahun
Peran kedua tersangka yang ditangkap yakni membantu pelaku Linda mengambil dompet dan menguras isi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik korban.
Kejadian ini bermula ketika korban berkenalan dengan Linda di akun facebook yang statusnya wanita.
Setelah keduanya intens berkomunikasi, lalu sepakat bertemu di kos Linda di Darmo Kali Nomor 1-B.
Saat berada di dalam kamar kos, pelaku mengajak korban bercinta.
Namun saat itu, korban kaget lantaran Linda yang dikenalnya ternyata waria.
Sontak saja korban menolak namun hal itu membuat pelaku marah.
“Saya mendengar suara keributan di dalam kamar Linda. Saya sama Linda disuruh mengambil dompet milik korban yang berisi uang Rp 600 ribu,” terang pelaku Yanuar Anas alias Zee Anastasya saat diamankan di Polsek Wonokromo, Rabu (18/1).
(no/jpg/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi