jpnn.com - JAKARTA – Aparat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati dua pelaku pencuri motor (curanmor), Fahri alias Ani (30) dan Riski (23) di Jalan TB Simatupang, Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (29/5) pukul 10.00 WIB.
Menurut Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, pihaknya terpaksa menembak kedua pelaku lantaran menolak diamankan. Menurutnya, kedua pelaku saat itu tengah melakukan transaksi dengan penadah Nanang Supriyatna (38) di lokasi tersebut.
BACA JUGA: Rasain! 30 Kali Nyopet Akhirnya Tertangkap
“Petugas mendatangi ketiga orang laki-laki tersebut dengan menyebutkan bahwa petugas merupakan anggota kepolisian dan memerintahkan ketiga laki-laki tersebut untuk diam di tempat. Namun dua pelaku (Fahri dan Riski) masing-masing mengeluarkan senjata api revolver rakitan mengarahkan dan berupaya menembak petugas,” ujar Handik saat dikonfirmasi di Jakarta.
Padahal, saat itu Nanang selaku penadah sudah menyerahkan diri. Namun, karena takut diamankan petugas, dua curanmor tersebut melawan.
BACA JUGA: Rasain, Spesialis Copet Konser Musik Dibekuk
“Peluru mengenai bagian dada hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia,” imbuhnya.
Sementara, polisi mengamankan Nanang dan menggelandangnya ke Polda Metro Jaya. Nanang mengaku sudah melakukan transaksi dengan kedua pelaku sebanyak tiga kali.
BACA JUGA: Pedih..Mencuri Demi Biaya Anak ke Pesantren
Handik menjelaskan, Nanang mengaku mendapatkan perintah dari seorang penadah ranmor asal Ciawi, inisial D. Setiap satu unit motor, D memberi upah Rp 300 ribu. "Untuk D masih dalam pencarian polisi," imbuhnya.
Nanang diketahui sudah menggeluti bisnis tersebut sejak 2013. Menurut Handik, Nanang cukup waspada dalam menerima motor dari pelaku curanmor.
Untuk Nanang, polisi menjeratnya dengan Pasal 480 KUHP tentang Menerima Hasil Tindak Kejahatan dan terancam di penjara selama empat tahun.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih..Puluhan ABG Bandel Liburan di Polsek
Redaktur : Tim Redaksi