jpnn.com, JAKARTA - Maskapai Batik Air menawarkan pegawainya untuk mengambil cuti di luar tanggungan perusahaan.
Penawaran itu diberikan sebagai langkah perusahaan supaya tetap bisa bertahan di tengah pandemi wabah corona, yang berdampak pada menurunnya jumlah penumpang.
BACA JUGA: Lion Air dan Batik Air Pindahkan Layanan Operasional dari Bandara Adisutjipto ke Kulonprogo
Dalam informasi yang jpnn.com terima, pemberitahuan itu ditujukan untuk para pilot Batik Air.
"Management Batik Air telah mengambil langkah-langkah strategis demi mempertahankan kelangsungan perusahaan kita tercinta ini, salah satunya dengan memberikan penawaran bagi rekan-rekan Pilot yang kami cintai untuk mengikuti program 'CUTI DI LUAR TANGGUNGAN PERUSAHAAN'," bunyi informasi tersebut.
BACA JUGA: Ditanya Soal Agama, Rina Nose: Atur saja Bagusnya Apa
Adapun periode cuti di luar tanggungan perusahaan bisa diambil pada Mei dan Juni, bisa hanya satu bulan saja ataupun dua bulan sekaligus.
"Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk tetap survive dengan kondisi yang ada dan karena dengan telah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran virus corona baik di JABODETABEK maupun di beberapa daerah di tanah air," bunyi dalam informasi tersebut.
BACA JUGA: Inilah Posting-an Dewi Sandra PascaGlenn Fredly Meninggal
Bagi yang berkenan bisa mengajukan permohonan atau pendaftaran untuk program CUTI DILUAR TANGGUNGAN PERUSAHAAN ini, untuk periode Mei (1 Bulan) atau Mei dan Juni (2 Bulan) paling lambat pada Rabu, 22 April 2020 dan untuk periode Juni (1 bulan) paling lambat pada Jumat, 24 April 2020.
Pelaksanaan dan ketentuan khusus tentang CUTI DI LUAR TANGGUNGAN PERUSAHAAN akan diatur oleh Tim Legal/HRD Batik Air.
Apabila peminat program ini di bawah kuota atau target, maka pihak perusahaan yang akan menentukan atau memilih untuk pemenuhan kuota atau target tersebut.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy