Manajer Bunga Citra Lestari jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Minggu, 07 Agustus 2022 – 14:42 WIB
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat memberikan keterangan pers pada Jumat (5/8/2022) ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari berinisial MID ditetapkan sebagai tersangka penggunaan psikotropika oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar). 

MID ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati pemeriksaan. 

BACA JUGA: Manajer Ditangkap Polisi, BCL Tetap Menggelar Konser di Singapura

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/8). 

MID ditangkap di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Saat penangkapan, polisi mendapati tujuh butir alpazolam.  

BACA JUGA: Kombes Endra Zulpan: yang Ditangkap Manajer Bunga Citra Lestari

MID berikut barang bukti itu langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasar hasil pemeriksaan terungkap bahwa MID sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak 2021.

BACA JUGA: Manajer Ditangkap karena Narkoba, BCL Bakal Diperiksa?

Barang tersebut dikonsumsi bukan berdasarkan resep dokter.

"Itu, kan, semacam obat penenang. Digunakan sudah hampir setahun dari tahun 2021," kata Akmal.

MID disangkakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana lima tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler