jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polres Musi Rawas (Mura), Sumsel, menggerebek rumah seorang pengedar narkoba di Desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Muratara.
Namun, orang yang dicari, Dd, tidak berada di rumah. Yang bersangkutan sedang berada di sungai, mandi.
BACA JUGA: Prabowo Pimpin Penggerebekan Sabung Ayam, 21 Pejudi Ditangkap, 144 Motor Disita
Dalam penangkapan Jumat (6/1) pukul 16.30 WIB itu, anggota Satuan Narkoba hanya menciduk dua tersangka kaki tangan sang pengedar yang kebetulan ada di rumah itu. Yakni Dadang (30) dan Ej (17), keduanya warga Kecamatan Nibung.
"Kedua orang itu diamankan di ruang tamu rumah itu,” jelas Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzons, kemarin.
Sedang Dd yang rupanya sedang mandi di sungai berjarak 100 meter dari rumah berhasil melarikan diri.
Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu klip plastik kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seharga Rp 200.000.
Lalu dua bong, dua pirek, timbangan, dua korek gas, dua handphone (Hp) dan 10 pipet yang sudah digunting miring. Juga, gunting dan kunci letter T di saku belakang celana Dadang.(wek)
Redaktur & Reporter : Soetomo