Manfaatkan Limbah FABA, PLN Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi

Jumat, 02 Desember 2022 – 11:46 WIB
PT PLN (Persero) memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal fly ash & bottom ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi. Foto dok PLN

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - PT PLN (Persero) memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau dikenal fly ash & bottom ash (FABA) menjadi material untuk pembangunan jalan sepanjang 10,04 km di Sulawesi.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Sulawesi, Jarot Setyawan menjelaskan untuk membangun jalan sepanjang 10,04 km itu, perseroan memanfaatkan FABA sejumlah 13.369 ton yang berasal dari beberapa PLTU yang tersebar di Sulawesi, seperti PLTU Amurang, PLTU Anggrek, PLTU Nii Tanasa, PLTU Barru dan PLTU Punagaya.

BACA JUGA: Berkomitmen Nyata Jalankan Transisi Energi, PLN Raih Green Initiative Awards 2022

Dengan campuran yang tepat, kualitas jalan dari FABA bisa disandingkan dengan kualitas jalan konvensional pada umumnya.

"Pemanfaatan FABA ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh PLN. Jalan dengan material FABA ini teruji, tak kalah dengan material pada umumnya," ujar Jarot.

BACA JUGA: Ribuan Mak Ganjar di Lampung Tengah Gelar Doa Bersama untuk Indonesia Lebih Baik

Hingga saat ini, PLN UIKL Sulawesi telah memanfaatkan 51.371 ton FABA.

Selain dimanfaatkan sebagai material jalan, FABA telah dimanfaatkan secara luas untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa batako dan paving block, media penimbun dan bahan pengeras jalan.

BACA JUGA: Mudahkan Pelanggan, Aplikasi PLN Mobile Diunduh Lebih 35 Juta Pengguna

Adapun ruas jalan yang telah memanfaatkan FABA antara lain jalan Desa Tenga dan Tawang di Minahasa Selatan, jalan beton di Desa Toli Toli, akses jalan PLTU Tello, paving block pada jalan Desa Punagaya, serta pengerasan jalan dan lapangan pada gelaran Tomohon International Flower Festival.

Jarot menambahkan, FABA dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat, UMKM hingga instansi menyusul telah dikategorikannya FABA sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

PLN membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk  bernilai guna tinggi di antaranya sebagai campuran dalam industri konstruksi dan infrastruktur.

"PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat," seru Jarot.(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler