jpnn.com, JAKARTA - Masalah hukum antara Mansyardin Malik dan Marlina Octoria masih terus berlanjut di kepolisian.
Marlina Octoria telah melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Setelah Bercerai dari Stefan William, Celine Evangelista Dapat Penghargaan
Tidak terima, kemudian ayah Taqy Malik itu juga melaporkan balik mantan istri sirinya tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan Mansyardin Malik terhadap Marlina Octoria saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Ucap Kata-kata untuk Masyarakat Indonesia
Pria tersebut sudah memberikan keterangan sebagai pelapor atas dugaan pencemaran nama baik.
Mansyardin Malik menyebut bahwa selanjutnya pihaknya akan menghadirkan 2 saksi.
BACA JUGA: Soroti Mobil Rachel Vennya, Adam Deni: Selebgram apa Pejabat?
"Saya sudah ditelepon oleh penyidik untuk bersiap menghadirkan saksi-saksi dari saya atas laporan saya kepada saudari MO," kata Mansyardin Malik di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/10).
Rencananya, ayah Taqy Malik itu akan menghadirkan 2 saksi yang merupakan temannya.
Namun, Mansyardin Malik belum tahu kapan kedua saksi itu akan dimintai keterangan.
Sebab, polisi belum memberikan surat pemanggilan secara resmi terkait hal tersebut.
"Jadi, sudah disuruh siap-siap menghadirkan saksi dan surat panggilan menyusul," beber Mansyardin Malik.
Selain itu, Mansyardin Malik juga belum menerima panggilan polisi terkait laporan Marlina Octoria terdahap dirinya.
"Belum (ada panggilan)," imbuhnya.
Ayah Taqy Malik melaporkan Marlina Octoria atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan teregister dengan nomor LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita