jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta perusahaan yang menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan diblacklist atau dicabut izinnya. Menurut Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, ini langkah paling tepat untuk membuat jera perusahaan-perusahaan tersebut.
"Tindakan blacklist ini dilakukan terhadap direksi, komisaris dan pemilik. presiden fair mengenai itu," ujar Luhut di kantor presiden, Jakarta, Rabu (16/9).
BACA JUGA: Waspadalah! Calo Honorer eks K2 Mulai Gentayangan
Luhut tidak merinci lebih jauh perusahaan-perusahaan yang akan diblacklist tersebut. Jika sudah diblacklist, tegasnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan pengelolaan kelapa sawit.
"Pencabutan izin ya cabut. Blacklist. Di ketahui ada 4,8 juta hektare lahan gambut yang diberikan izin kelapa sawit selama 10 tahun ini. Nah itu kalau ada bagian itu sekarang yang kena pembakaran akan dicabut izinnya dan dikembalikan pada fingsinya," imbuh Luhut.
BACA JUGA: RJ Lino Akhinya Beberkan Alasan Pasang Iklan 4 Halaman di Media
Selain blacklist, sanksi pidana juga tetap akan diterapkan pada oknum perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran. "Tentu ada sanksi pidana. Selama ini sanksi pidana kan dihukum masuk penjara tapi tidak jelas apa yang terjadi di penjara. Penindakan ini kami tidak main-main," tandas Luhut. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Polri Mulai Terjunkan Brimob
BACA ARTIKEL LAINNYA... Adakah Niat Lino Bicara 4 Mata dengan Rizal Ramli? Lino: Kalau Saya Diusir, Gimana?
Redaktur : Tim Redaksi