jpnn.com - Mantan Bupati Biak Numfor berinisial HAN ditangkap di Biak, Papua ditangkap terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan HAN ditangkap pada Jumat pagi (22/11/2024).
BACA JUGA: Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
Penangkapan terhadap yang bersangkutan terkait kasus pelecehan terhadap korban RR yang merupakan anak di bawah umur.
"Setelah ditangkap, tersangka HAN langsung diterbangkan ke Jayapura," kata Kombes Ignatius Benny kepada Antara, di Jayapura, Jumat.
BACA JUGA: Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
Setibanya di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, tersangka langsung dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua di Jayapura untuk diperiksa penyidik.
Sementara itu, Dirkrimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi secara terpisah menambahkan, HAN sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini dalam perjalanan menuju Ditreskrimum Polda Papua di Jayapura.
BACA JUGA: Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan akan langsung diperiksa terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Ketika ditanya korban, Kombes Fauzi menyebut RR saat ini berada di rumah aman.
"Yang pasti korban RR sudah berada di rumah aman," kata Kombes Fauzi.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam