Mantan Istri Andika The Titans Ditangkap karena Narkoba

Kamis, 18 Februari 2021 – 14:37 WIB
Mantan istri Andika The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung Rinakarena kasus narkoba. Foto: antara/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Mantan istri Andika The Titans, Rinada alias RR ditangkap satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena kasus narkoba.

Rinada diamankan di rumah kontrakan di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat, usai mengosumsi narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Rinada Menangis saat Foto Panasnya Diumbar di Sidang

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Rinada diamankan bersama dengan lima tersangka lainnya.

"Dari tangan para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu sebanyak 87,5 gram, 23 butir pil ekstasi, dan 8,2 gram tembakau sintetis," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

BACA JUGA: Rinada Dianggap Doyan Umbar Kelainan Seks Suami

Ulung mengungkapkan bahwa Rinada positif mengonsumsi metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urine oleh aparat kepolisian.

Saat ini, kata dia, polisi masih melakukan penyelidikan terkait dari mana pasokan barang-barang terlarang itu, hingga dugaan adanya peredaran sabu oleh para tersangka.

BACA JUGA: Ajun Perwira Ungkap Fakta soal Penangkapan Jennifer Jill, Ternyata...

"Apakah dia memakai atau pengedar, dapat dari mana, saat ini masih pengembangan," ujarnya.

Rinada sendiri mengaku baru pertama kali menggunakan barang terlarang tersebut. Ia juga mengaku mendapat barang itu dari rekannya.

"Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya, mohon maaf yang sebesar-besarnya," ucap Rinada.

Atas perbuatannya, Rinada beserta lima orang lainnya dipersangkakan Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat 1 UURI Tahun 2009 tentang pengguna dan pengedar narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau pidana penjara seumur hidup.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler