jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan posisi Jaksa Agung kepada ST Burhanuddin, mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI, di Kabinet Indonesia Maju.
Diumumkannya nama Burhanuddin menggantikan posisi HM Prasetyo cukup mengagetkan. Pasalnya, saat pemanggilan para calon menteri dua hari terakhir, Burhanuddin tidak muncul di Istana Kepresidenan Jakarta.
BACA JUGA: RESMI! Ini Nama 34 Menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Maruf
"Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin," kata Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin, saat mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).
"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun kemarin saya sudah sampaikan complain and link management ini harus diurus benar," kata Jokowi.
BACA JUGA: Prabowo jadi Menhan, Jokowi: Beliau Lebih Tahu dari Saya
ST Burhanuddin diketahui purnatugas dari Kejagung RI pada 2014. Sebelummya dia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam