Mantan Kapolda Sumbar Diperiksa KPK sebagai Saksi untuk Djoko

Jumat, 14 Desember 2012 – 12:57 WIB
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk kasus korupsi Simulator SIM. Kali ini mantan Kapolda Sumatera Barat,  Inspektur Jenderal (Pur) Utjin Sudiana, Jumat (14/12). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di  proyek pengadaan alat driving simulator SIM di Korlantas Polri.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat.

Utji sebelumnya merupakan Kaditlantas di Metro Jaya periode sekitar 2001-2004.  Selain Utjin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang perwira menengah Polri yaitu Komisaris Besar  Budi Setiyadi. Budi juga diperiksa sebagai saksi. Budi dulunya menjabat sebagai Kabagrenmin di Korlantas  Polri. Namun pada Januari 2012 ia dimutasi dengan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regiden Korlantas Polri.

Keduanya dipanggil sebagai saksi lantaran keterangannya dirasa penting untuk mengungkap kasus suap simulator SIM yang sudah menyeret beberapa nama sebagai tersangka.

Sementara itu dari pihak swasta, KPK memeriksa  Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Perusahaannya adalah pemenang tender dalam proyek senilai Rp 196 miliar tersebut. Saat datang, Budi pelit bicara pada awak media massa. Ia langsung masuk gedung KPK dan melakukan registrasi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terus Merangsek, Massa Teriaki Marzuki Pembohong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler