JAKARTA- Rencana penerapan baju dan borgol bagi koruptor oleh KPK dinilai belum cukup memunculkan efek jeraAgar masyarakat menjauhi tindakan korupsi, KPK mengeluarkan edaran pada bank agar menolak pinjaman kredit yang diajukan para bekas napi koruptor
BACA JUGA: I Made Agra, Komandan Upacara HUT RI
Usulan ini disampaikan langsung oleh pakar hukum Romli Atmasasmita, pada pejabat KPK, disela-sela acara peringatan HUT RI ke-63.Penolakan pinjaman bank ini menurut Romli, merupakan salah satu cara memunculkan budaya malu untuk korupsi
BACA JUGA: Alergi, ABN Tampil Beda
Romli tak sependapat jika langkah tegas ini bertentangan dengan PP 30, sebab aturan ini tak lagi sesuai dengan kondisi masyarakat di mana korupsi seolah menjadi hal biasa.Usulan lain adalah menghapuskan diskriminasi perlakuan dan fasilitas terhadap para tahanan/napi
BACA JUGA: SBY Teleconference ke Empat Pulau Terluar
"Tujuannya menumbuhkan perasaan senasib," jelas RomliDia juga mengusulkan bentuk hukuman terpidana korupsi adalah pidana kerja sosial, bukan pidana penjara seperti sekarang ini"Bagusnya, remisi untuk penjahat kasus berat (korupsi, pembalakan liar dan teroris) juga ditiadakan," katanya (pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Resmi Ketua MK Kedua Kalinya
Redaktur : Tim Redaksi