Mantan Menpora Dijadwalkan Bersaksi Sidang Hambalang

Selasa, 12 November 2013 – 10:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar hari ini, Selasa (12/11) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Adhyaksa Dault menjadi saksi dalam persidangan Deddy Kusdinar," kata Penasihat Hukum Deddy, Rudy Alfonso dalam pesan singkat, Selasa (12/11).

BACA JUGA: Dana Parpol Harusnya Bisa Diakses Publik

Selain Adhyaksa, Rudy menyatakan, ada tujuh saksi lainnya yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan Deddy. "Adhi Rusman Dault, Sonny Anjangsono, Ida Nuraidah, Angraheni Dewi Kusumastuti, Tomy Apriantono, Wiyanto alias Win Suharjo, dan Alman Hudri," ujarnya.

Pada saat diperiksa KPK, Adhyaksa menjelaskan, alokasi anggaran proyek Hambalang senilai Rp125 miliar. Permintaan dana itu, kata dia, hanya untuk mengantisipasi, jika sertifikat terpenuhi dan proyek pembangunan sekolah olahraga di Hambalang terwujud. Namun, pada akhirnya dana itu belum bisa dicairkan karena masalah sertifikat yang belum diselesaikan dengan pemilik tanah.

BACA JUGA: Indonesia Aman dari Topan Haiyan

Adhyaksa mengaku tak tahu menahu mengapa ada perubahan anggaran dari single year menjadi multi years. Sepengetahuannya, hanya Rp125 miliar untuk Hambalang, karena tanah sekolah olahraga di Ragunan akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu dalam surat dakwaan Deddy, adik Adhyaksa, Adhi Rusman Dault disebut menerima uang Rp500 juta sebagai uang pengurusan sertifikat Hambalang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dokter Minta Pembagian Jatah di Muka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Demokrat Dukung Ibas Jadi Jubir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler