Mantan Oknum Brimob Diringkus Lantaran Edarkan Narkoba

Rabu, 16 Maret 2016 – 23:20 WIB
Iluatrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU - Mantan oknum Brimob Binjai, Sumatera Utara, berinisial RO (28), warga Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, akhirnya diringkus jajaran Petugas Polresta Pekanbaru, Senin (14/3). 

Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza kepada Riau Pos (Jawa Pos Group) , Selasa (15/3) mengatakan, bahwa pria 28 tahun ini diringkus di salah satu kamar hotel  di Jalan Tuanku Tambusai.

BACA JUGA: Polisi Sita Ribuan Kosmetik Impor Ilegal dari Salon

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 7 butir pil ekstasi atau ineks di kamar yang disewa tersangka RO. Dari hasil pengembangan polisi juga menyita 12 butir ineks dari kamar kosnya di wilayah Sukajadi

Sementara tersangka RO mengaku dirinya dipecat karena disersi, dan diberhentikan pada tahun 2013 lalu. "Saya dipecat karena sering tidak masuk dinas," jelasnya.(M/ray)

BACA JUGA: Keren! Tiga Surfer Australia Pecahkan Rekor Ombak Bono

BACA JUGA: Maling di Minimarket Dini Hari, Cuma Ambil Rokok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat, Mahasiswa Buat Perpustakaan dari Bekas Tandon Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler