Mantan Pegawai Kemenlu Bantah Sering Minta Kuitansi Kosong

Rabu, 30 April 2014 – 17:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan pegawai Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri, I Gusti Putu Adnyana membantah sering meminta kuitansi atau faktur kosong dari PT Pactoconvex Niaga, usai pelaksanaan sidang dan konferensi internasional dalam kurun waktu 2004 sampai 2005.

"Tidak pernah (minta faktur kosong)," kata Putu saat bersaksi dalam sidang terdakwa Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/4).

BACA JUGA: Menakertrans Sambut Baik Perayaan May Day dengan Bakti Sosial

Menurut Putu, dirinya bingung malah disebut meminta kuitansi kosong. Sebab, pembuatan laporan pertanggungjawaban seluruhnya diserahkan kepada PT Pactoconvex Niaga. Alasannya, kata dia, laporan dari Kemenlu tidak layak.

"Karena pertanggungjawaban yang dibuat oleh Deplu tidak memenuhi syarat sebagai LPJ (Laporan Pertanggungjawaban). Karena LPJ kami hanya berupa kumpulan kuitansi," ujar Putu.

BACA JUGA: Kans Batalnya Pileg Jangan Ditutup

Seperti diketahui, Manajer Keuangan PT Pactoconvex Niaga, Iffa Kusuma Putri mengatakan, dua pejabat Kemenlu selalu meminta kuitansi kosong kepada perusahaan jasa penyelenggara dengan alasan untuk melengkapi administrasi. Dua pejabat Kemenlu yang sering meminta bon kosong kepadanya, kata Iffa, adalah I Gusti Putu Adnyana dan Warsita Eka.

Iffa mengaku sudah pernah meminta kepada pihak Kemenlu agar kuitansi itu dikembalikan kepadanya. Bahkan Iffa sempat merasa kesal karena Putu dan Warsita kerap meminta invoice kosong. (gil/jpnn)

BACA JUGA: SBY Sentil Jokowi di Musrenbangnas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Kubu Anggoro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler