Mantan Pegawai KPK Ini Memilih Bertani di Kampungnya

Senin, 11 Oktober 2021 – 12:02 WIB
Ilustrasi - Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang saat ini membantu keluarganya bertani di kampung halaman.

Hal tersebut diceritakan oleh mantan penyidik KPK, yang juga dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), yaitu Aulia Postiera.

BACA JUGA: Putri Penyanyi Nia Daniaty Bakal Diperiksa Hari Ini

Melalui akun Twitter miliknya, Aulia menceritakan kehidupan Rasamala setelah berhenti dari lembaga antirasuah itu.

Aulia juga menyertakan dua foto Rasamala yang sedang bertani.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Mendirikan Lembaga, Pimpinan KPK Merespons Begini

"Pasca pemecatan 30 September 2021, (Rasamala, red) memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," tulis Aulia pada akun pribadinya di Twitter, Senin (11/10).

Aulia menilai Rasamala sebagai anak muda dan pakar hukum yang jenius di KPK dan juga rajin ke gereja.

BACA JUGA: Asyik, Tahun Depan Pengajuan Kredit BTN Cuma Butuh Sehari

"Dia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara akal-akalan oleh pimpinan KPK," lanjut Aulia.

Dia menyebut Rasamala sebagai orang yang memiliki banyak prestasi di KPK, salah satunya mendampingi lima pimpinan KPK dalam membahas RUU KUHP bersama presiden di Istana.

"Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yang sementara ini memilih berjualan nasi goreng," ungkap Aulia.

Keduanya, lanjut Aulia, pernah menjadi andalan lembaga antikorupsi saat menghadapi banyaknya pra-peradilan yang diajukan para koruptor sejak 2015.

"Kalau ada yang mau diskusi hukum sekaligus beli jagung hasil panen Bang Rasamala, bisa main-main ke Muara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara," tutur Aulia. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler