Mantan PM Sudan Sadiq Al-Mahdi Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid-19

Kamis, 26 November 2020 – 11:24 WIB
Sadiq al-Mahdi. Foto: Reuters

jpnn.com - Mantan Perdana Menteri Sudan Sadiq al-Mahdi meninggal dunia di usia 84 tahun karena terinfeksi virus corona.

Sebelum wafat, Sadiq al-Mahdi menjalani perawatan selama tiga minggu di rumah sakit di Uni Emirat Arab (UAE), menurut sumber keluarga dan pernyataan partai, Kamis pagi.

BACA JUGA: Istri Berduaan dengan Selingkuhan di Room, Suami Masuk, Banjir Darah

Mahdi adalah perdana menteri terakhir yang dipilih secara demokratis di Sudan dan digulingkan pada 1989 dalam kudeta militer, yang membawa mantan presiden Omar al-Bashir ke tampuk kekuasaan.

Mahdi memimpin partai Umma Islam moderat dan tetap menjadi tokoh berpengaruh, bahkan setelah Bashir digulingkan pada April 2019.

BACA JUGA: COVID-19 Masih Ganas, Datang Pula Gelombang Panas

Pada Oktober, keluarga mengatakan al-Mahdi positif terkena COVID-19, dan dipindahkan ke UAE untuk menjalani perawatan beberapa hari kemudian, setelah dirawat di rumah sakit di Sudan.

Beberapa anggota keluarga dan pejabat partai terkemuka juga positif COVID-19.

BACA JUGA: Diego Maradona Meninggal Dunia, Boca Junior: Terima Kasih Kekal

Mahdi kembali ke Sudan pada Desember 2018 setelah mengasingkan diri selama setahun, tepat ketika protes atas memburuknya kondisi ekonomi dan pemerintahan Bashir memanas.

Putrinya Mariam Sadiq al-Mahdi, wakil pemimpin Partai Umma, termasuk di antara mereka yang ditahan selama demonstrasi.

Setelah militer memaksa Bashir turun dari kekuasaan, Mahdi mendorong perubahan ke pemerintahan sipil.

Dalam wawancara dengan Reuters, ia memperingatkan tentang risiko kudeta balasan dan menyerukan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter yang kuat untuk diintegrasikan.

Pemerintah Sudan menangkap Mahdi pada 2014 dan menuduhnya bersekongkol dengan pemberontak bersenjata, tuduhan yang dapat diganjar dengan hukuman mati, membuatnya mencari perlindungan di Kairo. (Reuters/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler