Mantan Sekda Bandung Dicecar soal Peran Dada Rosada

Kamis, 28 Maret 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Bekas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi, hari ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa KPK, Edi mengaku dicecar tentang keterlibatan Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

"Ya, saya ditanya (soal dugaan keterlibatan Dada Rosada, red)," kata Edi usai diperiksa KPK, Kamis (28/3), saat meladeni pertanyaan wartawan.

Suap kepada Setyabudi diduga terkait dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemko Bandung. Namun Edi mengaku tak tahu soal penyuapan untuk Setyabudi dengan alasan sudah tak lagi menjadi Sekda. "Saya sudah berhenti (dari jabatan Sekda, red)," elaknya.

Edi yang kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.50, memang mengaku kenal dengan Setyabudi. Namun, ia enggan membeberkan lebih banyak mengenai pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Hari ini, Edi yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung periode 2013-2018, bersama Ketua DPRD Erwan Setiawan memang kerap disebut-sebut terkait kasus Bansos Pemkot Bandung. Nama Edi dan Wali Kota Bandung Dada Rosada juga disebut dalam surat dakwaan perkara korupsi Bansos itu. Hanya saja, nama keduanya dihilangkan dalam putusan majelis yang diketuai Setyabudi.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan Edi dan Erwan diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus suap hakim di PN Bandung. Namun, untuk pemberkasan, Edi diperiksa untuk berkas tersangka Herry Nurhayat. "Keduanya diperiksa untuk kelengkapan berkas tersangka HN," Kata Johan.

KPK juga menggarap Bendahara Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Pupung (PPG) sebagai saksi. Pupung sendiri pernah ditangkap KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (22/3) pekan lalu. Namun, dia akhirnya dilepas KPK karena dianggap tidak terlibat.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Di antaranya Setyabudi Tedjocahyono sebagai penerima suap, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, serta dua orang dari pihak swasta bernama Asep dan Toto Hutagalung. Tiga nama terakhir, diduga sebagai pemberi suap. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY akan Pilih Ketua Harian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler