jpnn.com, JAKARTA - Mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, Ghatan Saleh resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan seorang pria berinisial MAM, di Jatinegara, Jakarta Timur.
Penetapan tersangka tersebut diputuskan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2).
BACA JUGA: Mantan Suami Dina Lorenza Kabur Seusai Diduga Terlibat Kasus Penembakan
"Berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di kantornya.
Nicolas Ary mengungkapkan Ghatan Saleh melakukan penembakan terhadap MAM dengan kesadaran penuh.
BACA JUGA: Mantan Suami Dina Lorenza Diduga Terlibat Kasus Penembakan, Waduh
Peristiwa penembakan tersebut terjadi akibat aksi saling ejek yang dilakukan antara Ghatan dan MAM via chat.
Ghatan yang tak terima lantas menghampiri MAM di kawasan Jakarta Timur dan menodongkan senjata.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Mantan Suami Dina Lorenza Kabur, Unggahan Ibu Sabda Ahessa Disorot
"Tantang-menantang, sebagai dua orang dewasa yang merasa sama-sama paling bisa," ujar Nicolas Ary.
Atas peristiwa tersebut, Ghatan akan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.
Ghatan disangkakan pasal 338 jo pasal 3 terkait percobaan pembunuhan dan atau pasal 1 ayat 1 UUD No.12 tahun 1951 UU terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.
"Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dikenakan penahanan," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah