jpnn.com, DEPOK - Mantan suami Wanda Hamidah, Daniel Patrick Schuldt kembali mendatangi Polres Metro Depok, Senin (23/5).
Tak sendirian, Daniel Patrick turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Raffi Ahmad Pernah Ditipu Ratusan Juta di Acara TNI, Begini Ceritanya
Kehadiran Daniel guna memberikan keterangan tambahan.
"Jadi, agenda hari ini kami ada BAP tambahan, menyerahkan bukti-bukti saja," ujar kuasa hukum Daniel Patrick, Vicky Alexander Arifin di Polres Metro Depok.
BACA JUGA: MS GLOW For Men Jadi Sponsor Tim MotoGP Balap Gresini
Dia mengatakan pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian.
Akan tetapi, Vicky tak membocorkan barang bukti apa saja yang diserahkan pihaknya kepada penyidik.
BACA JUGA: Wanda Hamidah Minta Sang Mantan Kembalikan Anak Mereka, Kalau Tidak....
"Kami sudah melengkapi ke penyidik mungkin bisa ditanyakan," ucapnya.
Sebelumnya, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan perkarangan rumah dan penistaan.
Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335 KUHP. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita