jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Attila Syach dipanggil oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa ini pemanggilan Attila sebagai tersangka.
BACA JUGA: Diduga Lakukan KDRT, Eks Suami Wulan Guritno Dilaporkan ke Polisi
"Kami sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ujar Kompol Achmad Akbar ditemui di kantornya, Senin (28/6).
Dia pun memastikan bahwa surat panggilan terhadap mantan suami Wulan Guritno itu telah dikirimkan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Siap Diperiksa sebagai Tersangka, Asalkan...
Namun, dia belum dapat memastikan apakah ayah Shaloom Syach Razadee itu akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan.
"Sampai saat ini kami juga masih menunggu konfirmasi kehadirannya," ucap Akbar.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ucok Baba Jago Puaskan Istri, Nindy Bicara Perselingkuhan
Atilla Syach sebelumnya dilaporkan atas dugaan KDRT oleh mantan istrinya, Bunga Sophia.
Akbar menjelaskan bahwa laporan tersebut telah terdaftar sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
"(Pasal yang disangkakan) Tentang kekerasan psikologis di dalam lingkup rumah tangga," kata Akbar.
Rumah tangga Attila Syach dan Bunga Sophia sudah berakhir pada 3 Desember 2020. Attila menggugat cerai sang istri pada 6 Oktober 2020. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Firda Junita