jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras.
Dia mengatakan, kalau dibaca dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Mendagri.
BACA JUGA: Dicela Ahok, Adhyaksa tetap Ramah
Dia menjelaskan, ketidaklaziman dalam pembelian ini diantaranya Pemprov DKI Jakarta membeli lahan termasuk membayar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan hingga Rp 6 miliar.
Apalagi, kata dia, di atas lahan tersebut masih berdiri 15 bangunan. "Itulah yang saya katakan tidak lazim," ujarnya usai menemui pimpinan KPK, Jumat (5/2), di markas KPK.
BACA JUGA: Buka Qlue, Warga Bisa Minta Layanan Fogging
Prijanto bersama kelompok Peduli Negara mendatangi KPK untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus besar yang terkesan mangkrak.
Lebih lanjut Prijanto mengatakan, KPK akan mendapatkan nilai plus dari masyarakat jika penanganan kasus RS Sumber Waras menjadi prioritas.
BACA JUGA: Adhyaksa Ngaku Lebih Susah Saingi Risma daripada Ahok
Dia menegaskan, saat pertemuan KPK menyatakan bahwa untuk kasus RS Sumber Waras sudah ada satuan tugas yang menangani.
"Tahap per tahap sudah ada kemajuan. Saya ingatkan juga hal ini ditunggu masyarakat," tegas Prijanto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ancaman Banjir di Jakarta Utara Masih Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi