Mantap, Pemprov Sumsel dapat Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Jumat, 12 Mei 2023 – 06:35 WIB
Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Foto: Dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov Sumsel kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. 

Hal ini disampaikan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5) pagi. 

BACA JUGA: Pemberkasan Guru PPPK, BKD Sumsel Menyiapkan Tim Khusus

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Nyoman Adhi Suryadnyana. 

BACA JUGA: Herman Deru Dorong Distribusi BBM untuk Alsintan Lancar

Nyoman menilai keberhasilan opini WTP menjadi indikator bahwa pemprov berkomitmen dan berupaya nyata.

Dia menyebut DPRD dan Pemprov Sumsel juga terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. 

BACA JUGA: Dituding Makan Daging Mentah saat Hamil, Aurel Hermansyah Bilang Begini

Pada penyerahan LHP LKPD itu juga Nyoman menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemkab/pemkot dan bagi DPRD agar melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.

"Diharapkan akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel," ungkap Nyoman.

IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pada 2022.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru pun mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh Tim Pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. 

Herman Deru menyebut pemeriksaan tersebut juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian Laporan Keuangan.

Sejak Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 sampai dengan tahun anggaran 2021 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI kesembilan kalinya secara berturut-turut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan kesempatan untuk menindaklanjuti permasalahan selama proses pemeriksaan berjalan," jelasnya. 

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan terdiri dari Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan. 

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj.R.A. Anita Noeringhati. Tampak hadir juga dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Sumsel Ir..S.A Supriono.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler