Maqdir Ismail Ungkap Alasan Maju Jadi Caleg DPR RI: Hukum Belum Menjadi Panglima

Rabu, 06 Desember 2023 – 09:50 WIB
Maqdir Ismail terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu. Foto: Dok Maqdir Ismail

jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Maqdir Ismail ikut kontestasi pemilihan legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.

Maqdir terdaftar sebagai caleg DPR dari PDIP di Pileg 2024 untuk Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Utara dan Kepulauan Seribu.

BACA JUGA: Jadi Caleg, Melly Goeslaw Beberkan Misi yang Dibawa

Maqdir menyatakan keputusannya ini diambil agar dapat berperan serta dalam membangun negara hukum yang adil.

"Salah satu yang mendorong saya untuk maju di Pemilu 2024 ini karena hukum belum menjadi panglima dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Maqdir dalam keterangannya pada Selasa (5/12).

BACA JUGA: Maju Jadi Caleg DPR RI, Abah Qomar: Ingin Melayani Rakyat Sepenuh Hati

Menurut Maqdir, konstitusi telah menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 itu mewajibkan negara menjunjung tinggi dan menjadikan hukum sebagai panglima untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.

Sebaliknya, hukum justru kerap dipermainkan demi kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Verrell Bramasta Jadi Caleg, Venna Melinda Sampaikan Pesan Penting

"Ini yang perlu dibenahi," tegas Maqdir.

Maqdir yang memulai kariernya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kerap membantu masyarakat mencari keadilan. Nama Maqdir pernah menjadi sorotan karena berhasil menyelamatkan tiga orang “gali” dari ancaman penembak misterius (petrus) di era mantan Presiden Soeharto.

Tak hanya itu, semasa menjadi aktivis mahasiswa Maqdir pernah divonis dua tahun karena melakukan protes terhadap pemerintahan Presiden Soeharto dalam satu pertemuan demonstran yang ternyata disusupi intel.

Protes lain yang diikuti oleh Maqdir Ismail terhadap pemerintahan Presiden Soehato adalah ikut menjadi penanda tangan Petisi 50. Satu petisi yang mengkritisi permintaan Presiden Soeharto karena meminta “agar ABRI memilih-milih teman-temannya berdasarkan pertimbangan pihak yang berkuasa”.

Sebagai praktisi hukum, Maqdir kerap menjadi pengacara tokoh penting.

Beberapa diantaranya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPD Irman Gusman, mantan Ketua BPK Hadi Poernomo dan lainnya.

Maqdir berjanji akan menjadi legislator untuk semua kalangan masyarakat. Menurutnya, masyarakat kerap menjadi korban dari penegakan hukum yang tidak berkeadilan.(ray/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler