Marak Gagal Ginjal Akut Anak, SKI Minta Pemerintah Audit Pengawasan Obat

Jumat, 21 Oktober 2022 – 09:45 WIB
SKI meminta pemerintah membenahi sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat dengan serius. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) meminta pemerintah melakukan langkah pro-aktif dalam melarang konsumsi zat yang diduga menjadi penyebab merebaknya gangguan ginjal pada anak.

Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan informasi larangan perlu diikuti dengan audit menyeluruh terhadap kegiatan pengawasan obat.

BACA JUGA: Okky Asokawati Sebut Penanganan Gagal Ginjal Anak Belum Maksimal, Ini Sebabnya

“Publik perlu mendapatkan informasi yang lengkap, mengapa ’kebocoran’ kebijakan semacam itu bisa terjadi. Bukankah sebelum memberikan ijin peredaran obat, instansi yang diberikan kewenangan musti memeriksa secara rinci kandungan materi yang terdapat di dalam obat?” ujar Jati, di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Jati, larangan konsumsi terhadap obat-obatan tertentu merupakan respons terhadap permasalahan terkait pada sisi hilir.

BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut Meningkat, Kemenkes Larang Obat Sirup, Ini Alternatifnya

Namun, hal itu dinilai hanya akan efektif apabila permasalahan pada sisi hulu yang berkenaan dengan produksi dan peredaran obat, juga dibenahi dengan serius.

”Audit yang menyeluruh terhadap mekanisme perijinan dan pengawasan terhadap produksi dan peredaran obat harus dilakukan sesegera mungkin. Kita perlu memperkuat akuntabilitas dan tanggungjawab institusi publik agar negara tidak lengah dalam membentengi warganya dari berbagai risiko kesehatan,” jelasnya.

SKI juga menyerukan kepada warga untuk merevitalisasi apotik hidup atau kebun TOGA (tanaman obat keluarga) sebagai sumber obat-obatan alternatif atas berbagai penyakit.

Jati menyebutkan dengan membangun akses kepada obat-obatan herbal dan tradisional secara mandiri, agar warga tidak selalu bergantung pada produk industri obat-obatan yang sebagian justru ditengarai mengandung zat kimia berbahaya.

Keberhasilan pengembangan apotik hidup dan TOGA hingga ke level rumah tangga memperkokoh ketahanan masyarakat dalam bidang kesehatan.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langah untuk mengarusutamakan pengobatan herbal dan tradisional, melalui gerakan penanaman dan pengolahan tanaman obat di seluruh pelosok negeri.

”Kita perlu menghimpun khazanah kekayaan obat-obatan herbal dan tradisional yang terserak di masyarakat. Pengembangan sistem pengetahuan asali di bidang pengobatan ini harus melibatkan Fakultas Kedokteran atau Fakultas Kesehatan Masyarakat di Perguruan Tinggi,” pungkas Jati.

Kasus gagal ginjal akut pada anak yang marak terjadi belakangan ini.

Pemerintah dengan melarang penjualan beberapa jenis obat sirup yang mengandung EG (ethylene glycol-EG), DEG (diethylene glycol-DEG) dan EGBE (ethylene glycol butyl ether) melebihi ambang batas.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (20/10/2022) mengimbau masyarakat untuk menggunakan obat alternatif dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal) dan injeksi (suntik).

Untuk sementara waktu, penggunaan obat-obatan sirup bagi anak-anak hanya dapat dibenarkan apabila melalui konsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler