Marak Gagal Ginjal Akut, Heru Budi Hartono Pastikan Labkesda Siap

Kamis, 20 Oktober 2022 – 20:06 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti saat meninjau Labkesda di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan kesiapan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk mempercepat penanganan kasus gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury) di DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan dengan meninjau Labkesda di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10).

BACA JUGA: Ikatan Keluarga Minang Yakin Jakarta Makin Kondusif di Tangan Heru

"Saya sudah berkeliling dan memastikan Labkesda DKI komplet (fasilitas). Bu Kadis menyampaikan bahwa Labkesda ini merupakan tempat rujukan, pelatihan agar sama standarnya," ucap Heru di lokasi, Kamis siang.

Menurut Heru, pihaknya meningkatkan kewaspadaan dan percepatan penanganan gangguan gagal ginjal akut.

BACA JUGA: Cegah Banjir Jakarta, Heru Budi Dapat Penugasan Ini dari Kementerian PUPR

"Kami sudah punya alatnya, harapannya semua bisa diteliti dan penanganannya bisa dipercepat," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan sejumlah langkah dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya kasus gagal ginjal akut.

Widya mengatakan Dinkes DKI  telah mengumpulkan semua rumah sakit untuk menyosialisasikan dan edukasi sesuai SE yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Sehingga ada sensitifitas dan identifikasi sejak dini, apakah memang ada rumah sakit yang kasusnya belum terlaporkan. Jadi, kami menyisir semua rumah sakit di seluruh DKI," ujar Widya.

Adapun, Kementerian Kesehatan RI pada tanggal 19 Oktober 2022 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Surat Edaran tersebut berisi larangan penjualan obat atau vitamin apapun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler