Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam pertemuan dengan Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia di Kemendikbud, Senin (15/10).
"Segera kami buatkan payung hukum. Siapapun yang kami anggap lalai mengelola kedisiplinan dalam kampus harus diberi hukuman," kata Nuh yang saat itu disampingi Dirjen Dikti, Djoko Santoso.
Dijelaskannya bahwa hukuman itu nantinya berlaku tidak hanya bagi pelaku, namun juga institusinya. Bagi institusi, sanksinya direncanakan berupa penutupan salah satu program studi (Prodi) yang terlibat tawuran. "Tutup saja prodinya, baik sementara maupun ditutup permanen," kata Nuh dengan gamblang.
Dia menuturkan bahwa sanksi itu diberikan setelah tim yang dibentuk Kementrian melakukan identifikasi kasus ke lapangan. Sehingga bisa diketahui apa permasalahan yang terjadi.
Nuh menjamin tim dari Kementerian yang akan melakukan identifikasi itu bekerja secara profesional, melihat persoalan secara objektif serta memiliki kompetensi. Dengan demikian sanksi yang diberikan nantinya tidak asal-asalan.
Sementara itu Rektor Universitas Haluoleo, Usman Rianse dalam pertemuan itu mengemukakan selaku institusi pendidik, pihaknya tidak keberatan melakukan antisipasi terjadinya tawuran dengan menggerakkan semua elemen kampus.
Kendati demikian, peran aparat keamanan dalam melakukan pengawasan dalam batasan yang wajar juga harus ada. "Mereka juga harus tanggung jawab, karena saya tidak punya kemampuan menangani perkelahian," harapnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh: Kampus Rawan Tawuran Akan Dipetakan
Redaktur : Tim Redaksi