jpnn.com - JAKARTA - Jubir Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah mengapresiasi keputusan Polda Bali, yang akhirnya menetapkan tersangka baru atas pembunuhan ANG. Margareith Megawe ditetapkan sebagai tersangka Minggu (28/6) malam.
Sebelumnya, Polda Bali baru menetapkan Margareith sebagai tersangka dugaan penelantaran anak.
BACA JUGA: Amien Rais Tak Layak Merendahkan Jokowi...
"Saya juga sudah dengar tadi, kami mengapresiasi keputusan tersebut (Polda Bali tetapkan Margareith jadi tersangka pembunuhan ANG). Ini yang selama ini publik tunggu," ujar Siti saat dihubungi JPNN.com, Minggu (28/6) malam.
Tak hanya P2TP2A Kota Denpasar yang merasa lega, beberapa kerabat juga mengucapkan selamat kepada Siti. Bahkan, Siti kebanjiran ucapan selamat di grup Blackberrynya lantaran sudah berjuang menguak kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ANG.
BACA JUGA: KMI Ingatkan Pancasila Jangan Sampai Salah Tempat
"Beberapa teman dari Jakarta langsung telepon saya ngasih kabar itu (Margareith jadi tersangka pembunuhan ANG). Saya tadi lagi di rumah sakit soalnya, trus buka handphone di grup banyak yang pada ngasih selamat," ungkap Siti. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Sudah Dua Kali Kantor Dilalap Si Jago Merah, Komnas PA Pantang Mundur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Kantor Komnas PA Terbakar Masih Misteri
Redaktur : Tim Redaksi