jpnn.com, SURABAYA - Marhaen Djumadi secara resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk. Jabatan baru itu dia dapat setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (11/5) malam.
Penunjukan itu dilakukan lantaran Bupati Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus jual beli dan promosi jabatan.
BACA JUGA: KPK dan Polri OTT Bupati Nganjuk, Irjen Argo: Ini yang Pertama Kali Dalam Sejarah
Khofifah berpesan kepada Marhaen untuk segera berkoordinasi dengan Forpimda. Program-program yang sudah disepakati dalam APBD 2021 supaya tetap dijalankan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Saya mohon sinkronisasi percepatan pelaksanaan program ini tidak terpengaruh dengan situas yang sedang dihadapi Kabupaten Nganjuk," ujar dia.
BACA JUGA: Dede dan Fadhilah Ditendang, Jatuh dari Motor, Dibacok Pakai Parang, Tangan Putus
Poin penting yang ditekankan Khofifah, Marhaen diminta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Nganjuk. Hal itu bertujuan untuk menjalin kerukunan dan sinergi.
"Ini penting, misal ada realisasi dana desa maka masyarakat dapat menyambut dengan program-program produktif yang bisa diinisiasi Pemkab Nganjuk," pesan Khofifah.
Mantan Mensos itu menambahkan, proyek Bendungan Semantok yang saat ini sudah masuk tahap pengerjaan dan rencana adanya kawasan industri di sana juga diminta untuk dikawal.
"Ini tentunya perlu di-follow up," ucap Khofifah. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra