Mari Selamatkan Para Lansia dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:17 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mengatakan pelanggaran protokol kesehatan berisiko sangat besar bagi para lansia dan buat kelompok yang memiliki penyakit penyerta atau disebut komorbid.

"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 sampai 85 persen%. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," kata Doni Monardo seperti dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 dan PHRI Sediakan 120 Hotel untuk Perawatan OTG di 9 Provinsi

Pria yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menjelaskan kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid, harus sedari awal sudah diketahui tertulari Covid-19 atau tidak.

Doni mengatakan, berdasarkan data rumah sakit, gejala ringan memang bisa 100 persen sembuh.

BACA JUGA: Satgas Covif-19 Minta Masyarakat Menahan Diri Untuk Tidak Demo

BACA JUGA: Pesan Pak Doni: Abai Protokol Kesehatan Bakal Dimintai Tanggung Jawab di Akhirat

Angka kematian pada pasien berisiko ringan 2,5 persen, risiko sedang 8%, dan risiko berat dan kritis mencapai 67 persen.

Doni mengatakan perubahan dari gejala ringan ke sedang itu membutuhkan proses lebih dari seminggu.

Sementara perubahan dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ungkap pria kelahiran Cimahi tersebut.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol.

Doni mengatakan, aturan sanksi itu telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Aparat Kepolisian dan Satpol PP diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni, yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi ini mulai melanda Indonesia. (stpc19/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler