Maria Akan Pensiun, Ketua MK Antar Surat ke Presiden

Selasa, 13 Maret 2018 – 17:01 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dan salah satu hakim konstitusi Maria Farida Indrati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kenegaraan Jakartaa hari ini.

Dia datang untuk menyampaikan surat berkaitan dengan akan pensiunnya salah seorang hakim konstitusi Prof Maria Indrati.

BACA JUGA: Inilah Tiga Nama Calon Hakim Pengganti Patrialis Akbar

"Sesuai dengan undang-undang, enam bulan sebelum habis masa jabatan hakim MK, itu MK secara kelembagaan harus menyampaikan surat kepada lembaga pengusul hakim MK," ucap Arief di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/3).

Jabatan Maria, menurutnya, akan berakhir pada Agustus 2018. Hal itu hampir bersamaan dengan masa di mana MK diperkirakan akan menyidangkan perkara perselisihan Pilkada Serentak.

Karenanya dia berharap ada perhatian dari Jokowi untuk segera memproses pergantiannya.

"Kami harap bisa terisi dengan batas waktu yang tepat, pas, sehingga tidak ada kekosongan hakim," jelasnya.

Maria merupakan satu-satunya hakim MK dari kaum perempuan. Namun, Arief menyerahkan kepada presiden untuk mempertimbangkan, apakah kembali akan mengusulkan perempuan atau tidak.

Pada pertemuan dengan Jokowi, Arief juga menyampaikan persiapan penanganan perselisihan hasil Pilkada 2018 yang akan berlangsung di 171 daerah.

Apalagi, pesta demokrasi kali ini menggambarkan sekitar 80 persen suara pemilih nasional.

Sehingga, tambah Arief, bisa diasumsikan keberhasilan Pilkada Serentak 2018 akan mencerminkan hasil pemilu legislatif maupun pemilu presiden 2019.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler