Mario Berhasil Nyusup ke Bandara Pekanbaru, Petugas AP II Dirotasi

Rabu, 08 April 2015 – 16:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ulah Mario Steven Ambarita berbuntut panjang untuk Angkasa Pura II. Gara-gara berhasil menyelinap di kawasan terlarang Bandara Sultan Syarif Kasim (SKK) II Pekanbaru, AP II harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo menegaskan, kesalahan tersebut tidak bisa ditolerir.

BACA JUGA: Tes Honorer K2 Dimulai Agustus 2015

"Itu sudah menjadi tanggungjawab pengelola bandara, kenapa orang bisa masuk di sisi bandara? Apapun alasannya itu nggak bisa dibenarkan. Itu tugas mereka, melakukan pengawasan maupun patroli di sana," kata Suprasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (8/4).

Untuk itu, Kemenhub bakal memberikan sanksi kepada petugas Bandara SKK II yang tengah bertugas, Selasa (7/4) kemarin. Yakni, rotasi jabatan. Sanksi tersebut, sambung Suprasetyo, juga sudah disampaikan kepada Dirut PT AP II Budi Karya Sumadi.

BACA JUGA: Buka Peluang Hentikan Kasus Budi Gunawan

"Sanksi pengelola bandara sudah disampaikan, kepada yang paling bertanggung jawab. Baik general manager maupun petugas keamanan Bandara SKK II akan dilakukan rotasi jabatan dan Dirut AP II sudah akan melakukan itu (rotasi jabatan-red)," tegas Surprasetyo. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Ini Pendapat Wali Kota Pekanbaru Soal Penyusupan Mario ke Pesawat

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Kasus Mario, Ini Jawaban Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler