Marissa Haque Optimistis Laporan Titing Bakal di-SP3

Selasa, 25 Oktober 2016 – 13:50 WIB
Marissa Haque. Foto: Instagram

jpnn.com - JAKARTA--‎Status daftar pencarian orang (DPO) yang disandang Titing, semakin membuat Marissa Haque berada di atas angin. 

Dia optimistis, penyelidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Titing ke Polda Metrojaya akan dihentikan alias SP3.

BACA JUGA: Waaah..Marissa Haque Diancam Akan Dibunuh

"Begitu Titing ditangkap dan di-BAP, kasus saya langsung di-SP3. Karena ini sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Marissa dalam tayangan infotainment, Selasa (25/10).

Ibu dua putri ini pun yakin, tak lama lagi Titing akan ditangkap. 

BACA JUGA: Artis Ini Hamil Sepasang Anak Kembaran, Suami Paling Sibuk

Pasalnya, penyidik dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah di Jakarta dan mengintai keberadaan Titing.

"Saya dapat informasi dari Polda, penyidiknya sudah di sini. Kita tunggu saja perkembangannya," ucapnya.

BACA JUGA: Sempat Ragu, Akhirnya Si Ganteng Ini Berlabuh Juga

Sementara itu Titing bak menghilang di telan bumi. Titing hanya diwakili pengacaranya. 

"Kami hanya mengurus laporan yang melibatkan Ibu Marissa. Soal status Titing DPO Polda Sultra, kami tidak tahu menahu," ujar lawyer Titing.

Minggu (16/10), Titing melaporkan Marissa ke Polda Metro Jaya.‎ Ia datang bersama dengan kuasa hukum, Djamalludin Koedoeboen. 

Djamalludin menyatakan, pihaknya melaporkan Marissa dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Marissa dilaporkan dengan dugaan Pasal 310, 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, Titing juga melaporkan Marissa dengan dugaan penipuan dan penggelapan.  (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inul Daratista Sakit, Penggemar: Cepat Sembuh Bunda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler