jpnn.com, MALINAU - Situasi di markas Polres Malinau kembali kondusif setelah diserang massa pada Minggu (5/2) siang.
Kejadian tersebut terkait tewasnya seorang yang diduga pengedar sabu yang berinisial LH yang tertembak oknum personel Brimob Polda Kaltara Brigpol W.
BACA JUGA: Warga Malinau yang Tewas Tertembak Polisi Diduga Pengedar Narkoba
Setelah kejadian tersebut, Bupati Malinau Wempi W Mawa menyampaikan pihaknya langsung berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun adat yang ada di daerah tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di sini beserta kapolres bahwa ada akumulasi, spontanitas dari keluarga korban dan warga kita," kata Bupati Wempi dilansir ANTARA.
BACA JUGA: 1 Warga Tewas, Begini Situasi di Polres Malinau yang Sempat Digeruduk Massa
Bupati Wempi juga menyampaikan Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya merespons dengan bijak terkait kejadian tersebut dan diharapkan Kabupaten Malinau yang damai dan kondusif, situasi tetap terjaga dengan baik.
"Saat ini, Kabupaten Malinau secara khusus terkendali dan keluarga korban berharap juga agar penegakan hukum diproses seadil-adilnya," ujar mantan Ketua KNPI Kabupaten Malinau itu.
Sementara itu, Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya mengatakan pihaknya sudah melakukan inventarisir kerusakan yang terjadi akibat penyerangan massa tersebut.
"Saya sebagai Kapolres Malinau juga menjamin bahwa proses (kasus) ini akan diproses seadil-adilnya. Saat ini pelaku penembakan (Brigpol W) sudah diamankan di Polda Kaltara," kata Andreas.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya juga memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Brigpol W.
"Hal tersebut merupakan bentuk keseriusan pimpinan kami dalam hal ini Bapak Kapolda untuk menindaklanjuti kasus tersebut," tegas Andreas.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dan menerima saja informasi yang tidak jelas.
Peristiwa ini berawal dari tertembaknya LH oleh Brigpol W dari Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara.
Tim ini mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu di Kabupaten Malinau, Minggu (5/2) dini hari.
Dua terduga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial A dan F di Gang Daeng Baka, Jl. AMD RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau.
Saat diketahui LH akan melakukan transaksi, tim bergegas melakukan penangkapan.
Namun saat terjadi penangkapan pelaku LH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tim segera melakukan tindakan, dengan tembakan peringatan kepada pelaku namun tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi