JAKARTA - Sidang perceraian antara aktris Kiki Amalia dengan pesepakbola Markus Horison yang seharusnya digelar hari ini, Senin (22/4) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan harus ditunda. Penyebabnya, Kiki Amalia maupun pengacara tidak hadir ke persidangan.
Sidang hari ini mengagendakan pemerikasaan atas saksi-saksi. Penundaan itu membuat Markus melalui kuasa hukumnya, Sangap Surbakti kesal dan geram.
"Harusnya menghadirkan saksi dari masing-masing pihak. Sampai saat ini saya tunggu tiga jam. Terus hakim sudah kasih satu jam untuk diundur, pihak Kiki enggak ada kejelasan," kata Sangap ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (22/4)
Pihak pengacara Markus pun menduga bahwa mangkirnya pihak Kiki berkaitan dengan kecurigaan mereka soal buku nikah Markus yang ada ditangan Kiki. Sangap sempat meminta buku nikah kliennya pada Kiki. Namun, saat diminta Kiki mengatakan telah diberikan buku pernikahan Markus pada kuasa hukumnya.
"Tapi waktu itu saya tanya ke pengacaranya mereka bilang bilang buku nikah Markus dipegangnya,” tandasnya. "Berkaitan buku nikah Markus juga ada yang janggal," imbuhnya. (abu/jpnn)
Sidang hari ini mengagendakan pemerikasaan atas saksi-saksi. Penundaan itu membuat Markus melalui kuasa hukumnya, Sangap Surbakti kesal dan geram.
"Harusnya menghadirkan saksi dari masing-masing pihak. Sampai saat ini saya tunggu tiga jam. Terus hakim sudah kasih satu jam untuk diundur, pihak Kiki enggak ada kejelasan," kata Sangap ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (22/4)
Pihak pengacara Markus pun menduga bahwa mangkirnya pihak Kiki berkaitan dengan kecurigaan mereka soal buku nikah Markus yang ada ditangan Kiki. Sangap sempat meminta buku nikah kliennya pada Kiki. Namun, saat diminta Kiki mengatakan telah diberikan buku pernikahan Markus pada kuasa hukumnya.
"Tapi waktu itu saya tanya ke pengacaranya mereka bilang bilang buku nikah Markus dipegangnya,” tandasnya. "Berkaitan buku nikah Markus juga ada yang janggal," imbuhnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatwa MUI, Eyang Subur Menyimpang
Redaktur : Tim Redaksi