jpnn.com, JAKARTA - Marlina Octoria telah melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT.
Dia mengatakan awalnya tidak berniat melaporkan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Hapus Tato di Bagian Tangan, Ini Alasannya
Akan tetapi, pernyataan Mansyardin Malik beberapa waktu lalu membuat pihak Marlina Octoria berubah pikiran.
"Dia menyatakan saya yang enggak baik. Jadi, ya sudah," kata Marlina Octoria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).
BACA JUGA: Jerinx SID Akhirnya Bersedia Datang ke Podcast Deddy Corbuzier, Asalkan...
Kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kertanegara menyebut laporan itu membuktikan bahwa pernyataan kliennya terkait perbuatan terlarang Mansyardin Malik bukan mengada-ada.
Mereka mengeklaim juga memiliki alat bukti berupa rekam medis atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah Taqy Malik.
BACA JUGA: Tyas Mirasih Merasa Ada yang Melihatnya Saat Mandi
"Jadi, kalau kekerasan fisiknya itu kami memiliki rekam medis yang menjadi alat bukti kepolisian," jelas Ery Kertanegara.
Menurutnya, Marlina Octoria jadi korban kekerasan seksual lantaran dipaksa melakukan hubungan intim melalui belakang alias anal oleh Mansyardin Malik ketika menikah.
Marlina Octoria mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
"Kekerasan dalam seksual itu jelas ketika salah satu tidak mengkehendaki artinya dipaksa," tambah Ery.
Pihak kepolisian belum membeberkan kapan ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik diperiksa terkait laporan Marlina Octoria. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra