Marrisya Icha Tutup Pintu Damai Bagi Medina Zein?

Rabu, 05 Januari 2022 – 21:51 WIB
Medina Zein. Foto Instagram medinazein

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (selebgram) Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, terhadap Marrisya Icha.

Hal itu diketahui setelah kuasa hukum Marrisya Icha Ahmad Ramzy menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

BACA JUGA: Takut Menatap Masa Depan, Gisel Lebih Pilih Balik ke Pelukan Gading Marten?

"Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kami buat pada 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (5/1).

Dia memastikan kliennya telah menutup pintu damai bagi Medina Zein.

BACA JUGA: Ivan Gunawan: Seru ada yang Bisa Disayang, Jadi yang Gila Bukan Hanya Saya

Rencananya, Medina Zein akan diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.

"Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022," tutur Ahmad Ramzy.

BACA JUGA: Vincent Veerhaag Bongkar Kode dari Jessica Iskandar Untuk Begituan di Ranjang

Medina Zein dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Adapun laporan tersebut berawal dari dugaan terhadap Medina Zein yang menjual tas branded palsu.(mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler