Marshanda Anggap Keinginan Rujuk Ben Omong Kosong

Kamis, 10 Juli 2014 – 00:53 WIB

jpnn.com - PIHAK Marshanda sepertinya sudah menutup pintu damai. Tidak hanya keukeuh bercerai, tapi juga mengatakan keinginan suaminya Ben Kasyafani untuk rujuk sebagai omong kosong belaka.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Marshanda, Afdal Zikri di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. ’’Saya tegaskan, Ben ingin rukun, ingin memperbaiki rumah tangga, itu omong kosong. Karena tidak tercermin di jawaban (atas tuntutan Chacha),’’ ulasnya seperti dilansir Indopos (Grup JPNN), Rabu (9/7).

BACA JUGA: Bintang Porno Dunia Berharap Jokowi Jadi Presiden

Menurut Afdal, jika memang ingin rujuk, seharusnya Ben tidak perlu meminta hak asuh anak semata wayang mereka, Sienna Ameerah Kasyafani.

"Justru seharusnya membujuk Chacha, yakinkan seperti saat berpacaran," tegasnya.
Afdal melihat, Ben hanya mengedepankan soal hak asuh anak, sementara tidak ada upaya pendekatan pada kliennya dalam rangka upaya untuk rujuk. Chacha pun akhirnya tetap pada pendirian awal untuk bercerai dari Ben.

BACA JUGA: Emma Watson Duta PBB Bidang Kesetaraan Gender

"Sampai saat ini tidak ada upaya menarik hati Marshanda. Makanya ketika ngomong rujuk itu jadi seperti omong kosong," ucapnya lagi.

Sidang perceraian antara Ben Kasyafani dan Marshanda memasuki agenda replik dari penggugat atas jawaban Ben minggu lalu. Dalam persidangan tersebut keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacara masingmasing.

BACA JUGA: Septy Sanustika Pilih Prabowo Karena Ganteng

Kuasa hukum Marshanda, Afdal Zikri menegaskan replik yang dibacakannya menolak jawaban Ben. Terlebih soal hak asuh anak. ’’Yang pasti menolak jawaban dari tergugat, menolak rekonvensi (gugatan balik) hak asuh anak, menolak provisi (keputusan sela tentang hak asuh anak). Kami sudah sampaikan di persidangan, bahwa yang paling berhak adalah Chacha," tandasnya lagi.

Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menurut Afdal sudah mutlak. Pengasuhan anak berada di pihak ibu. Ben tetap mendapat kesempatan untuk bertemu tanpa dihalang- halangi. Namun dia tidak diizinkan membawa Sienna, untuk menginap.

"Pengasuhan sudah sepakat di KPAI. Ada rule yang sudah harus disepakati, tergugat mempunyai hak berkunjung tetapi tak bisa membawa. Itu sudah disepakati. Dengan Kak Seto juga disepakati kalau anak berada di satu titik," pungkasnya. (ash)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hindari Kritik Produser, Febby Febiola Tanam Benang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler