Marshanda Ungkap Karen Pooroe Selingkuhi Arya Claproth Saat Berstatus Suami Istri

Rabu, 17 Februari 2021 – 12:17 WIB
Marshanda. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Marshanda turut menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2) atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan Arya Claproth kepada Karen Pooroe.

Dalam persidangan, Marshanda mengungkapkan bahwa Karen Pooroe pernah selingkuh saat masih menjadi istri Arya.

BACA JUGA: Akui Baper, Wendi Cagur Merasa Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Berjodoh

Kabar perselingkuhan itu diketahui Marshanda saat dirinya bersama mantan kekasihnya bernama Egi dan Karen sedang menemaninya bernyanyi di sebuah acara pada 2015 silam.

“Karen mengatakan pada mantan kekasih saya (Egi) jika sedang menjalin kasih dengan seorang yang kaya raya. Padahal, saat itu, Karen sudah memiliki suami yakni Arya Satria Claproth,” ungkap Marshanda.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Enggan Jalin Hubungan Serius dengan Ivan Gunawan

Mengenai kabar Karen yang berselingkuh didengar Egi atau pihak ketiga.

“Pada hari itu (Egi) menemani saya untuk job nyanyi bersama dengan saudari Karen pelapor sebagai manajer saya. Lalu pada saat saya di atas panggung ternyata saudari pelapor cerita ke Egi, kekasih saya tersebut, saya tahu ini dari Egi yang ketika kami sudah pulang sesudah Isya,” katanya.

BACA JUGA: Bosan Sendirian, Marshanda Pengin Dinikahi Pria Seperti Ini

Kemudian, kabar soal Karen yang selingkuh baru diketahui saat Arya sedang mengurusi dokumen perceraian dan meminta semacam dukungan moril dari Marshanda.

“Dia melihat potret screenshoot berupa percakapan Karen dengan kakak dari Arya berisi pengakuan jika Karen telah melakukan perzinahan dengan seorang pria,” jelasnya.

Marshanda menambahkan, waktu itu saudara terdakwa (Arya Claporth) sedang mempersiapkan bukti-bukti untuk masuk ke persidangan perceraian.

“Dia (Arya) menunjukkan bukti ke ayahnya, maka saya mendengar juga ada screenshoot chat WhatsApp dari saudari pelapor kepada kakaknya terdakwa bahwa dia mengakui dia berzinah dengan lelaki lain, itu salah satunya juga saya tahunya begitu,” sambung Marshanda.

Seperti diketahui, Karen melaporkan Arya Satria Claproth yang kala itu masih berstatus suaminya atas tuduhan tindak KDRT ke Polrestabes Bandung pada 2020.

Arya lalu ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Maret 2020 lalu.(pojoksatu/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Ketinggalan Cari Beasiswa di International Virtual Education Expo 2021, Catat Tanggalnya!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler