jpnn.com - JAKARTA -- Sepekan terakhir beredar kabar bahwa pemerintah Republik Rakyat Tiongkok telah mengklaim wilayah perairan Natuna sebagai wilayah laut mereka.
Namun masalah ini ditampik oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Ia menyatakan justru saat ini Indonesia dan Tiongkok tengah bekerjasama untuk mengembangkan Pulau Natuna.
BACA JUGA: PDIP Temukan 5 Juta Pemilih Bermasalah di DPT
"Antara Indonesia dan Tiongkok tidak ada sengketa wilayah, tidak ada. Bahkan saat ini melalui maritime forum, kerja sama kelautan antara Indonesia dan Tiongkok dibahas tentang kerjasama penanaman modal Tiongkok di Pulau Natuna untuk proses pengalengan ikan. Jadi, tidak betul ada sengketa Tiongkok dengan Indonesia mengenai Pulau Natuna," ujar Marty di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, (19/3).
Marty mengatakan pemerintah Indonesia memang pernah menyampaikan keberatan atas peta Natuna yang dikeluarkan oleh pemerintah Tiongkok terkait pencantuman nine dash line atau sembilan titik yang ditetapkan Tiongkok. Namun, keberatan itu sudah langsung disampaikan pemerintah Indonesia pada organisasi PBB.
BACA JUGA: Jelang Pemilu, Pagu Bansos di APBN Naik Signifikan
"Ini tidak ada sangkut pautnya dengan masalah persengketaan wilayah Indonesia dan Tiongkok. Kita permasalahkannya secara resmi tahun 2010, kita ajukan di PBB. Minta agar pihak Tiongkok memberikan penjelasan apa latar belakang, hukum apa yang mereka gunakan. Bahkan ketika mereka menampilkannya di paspor mereka, kita sampaikan bahwa kita tidak menerima adanya di paspor ini sebagai wujud pengakuan, tidak mengakui nine dash line," papar Marty.
Atas keberatan pemerintah Indonesia terhadap pencatuman nine dash line tersebut, Marty mengatakan pemerintah Tiongkok belum memberikan jawaban.
BACA JUGA: 11 Peserta Konvensi Bawa Demokrat ke Final
"Tidak memberikan jawab apa-apa. Karena kita sampaikan lewat PBB secara resmi, bahwa untuk secara hukum, kita sampaikan sikap kita bahwa kita tidak menerima nine dash line. Kalau harus memperjuangkan mepertahankan wilayah NKRIini termasuk Natuna tentu akan kita lakukan. Setiap jengkal," tegas Marty.
Sebelumnya, adanya klaim ini diungkapkan Asisten Deputi I Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Bidang Dokrin Strategi Pertahanan, Masekal Pertama TNI Fahru Zaini. Ia menyebut
Tiongkok memasukkan sebagian wilayah perairan laut Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau ke dalam peta wilayah mereka. Klaim sepihak ini terkait sengketa Kepulauan Spratly dan Paracel antara negara Tiongkok dan Filipina.
Dijelaskan bahwa Tiongkok telah menggambar peta laut Natuna di Laut Cina Selatan masuk peta wilayahnya dengan sembilan dash line atau garis terputus, bahkan dalam paspor terbaru milik warga Tiongkok juga sudah dicantumkan.
Bukan hanya wilayah Indonesia saja yang dipetakan oleh Tiongkok tetapi juga wilayah negara lain yang berbatasan dengan perairan Laut Cina Selatan seperti, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, serta Taiwan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Pastikan WNI di MH370 Bukan Penjahat
Redaktur : Tim Redaksi