Marwan Ingin Diperiksa Jaksa Agung

Terkait Tudingan Penggelapan Barang Bukti Pembobolan BRI

Jumat, 06 Juli 2012 – 18:01 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy mengaku siap diperiksa oleh atasannya, Jaksa Agung, Basrief Arief  terkait tudingan penggelapan aset kasus korupsi BRI. Marwan beralasan, dirinya sama sekali tak mengemplang barang bukti pembobolan BRI.

"Boleh saja Jaksa Agung silahkan periksa saya. Jaksa Agung kan atasan saya langsung. Ada aturan resminya, jadi beliau bisa memeriksa saya soal itu," kata Marwan di Jakarta, Jumat (6/7).

Menurut Marwan, tanpa diperiksa pun dirinya telah memberikan keterangan secara tertulis ke Jaksa Agung. Dalam keterangan itu Marwan mengklarifikasi semua yang dituduhkan oleh pengacara  M Fajriska Mirza alias Boy melalui akun twitter @Triomacan2000.

"Dia (Boy) harusnya gentleman aja. Besok juga dia diminta klarifikasi. Kalau saya kan sudah berikan klarifikasi saya pada Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung," tandas Marwan.

Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.

Hanya saja, keberadaaan barang bukti berupa uang yang disita kejaksaan diduga digelapkan. Selain itu, Richard Latief juga tidak diseret ke pengadilan.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boy Lapor KPK, Marwan Kembali Meradang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler