jpnn.com, JAKARTA - Bekas kader Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie menghadiri sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/6).
Marzuki Alie hadir dalam persidangan sebagai pihak tergugat bersama sebelas orang lainnya.
BACA JUGA: Konon PAN Diajak PDIP, PKS, Demokrat, Golkar Berkoalisi, Cuma...
"Saya baik-baik saja kok dengan mereka (kader Demorkat) semua, teman-teman kan," kata Marzuki.
Mantan ketua DPR RI itu menyebutkan semua kader yang hadir pada sidang mediasi itu ialah bawahannya.
BACA JUGA: Ahh, 3 Lelaki Bule Lawan 2 Cewek, Ada yang Lokal, Panas
"Anak buah semua itu. Saya sebagai sekjen yang paling senior sejak kongres pertama itu, ini orang didikan saya juga," lanjutnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai ketua dewan pembina Demokrat itu menjelaskan kehadirannya dalam sidang mediasi sebagai salah satu upaya membela haknya.
"Membela hak-hak saya ya, jihad," sambungnya.
Selain Marzuki Alie, terlihat juga mantan kader Demokrat seperti Max Sopacua dan Jhoni Allen Marbun yang hadir dalam sidang mediasi itu.
Sementara dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terlihat Sekjen PD Teungku Riefky Harsa, Hinca Panjaitan, dan Herman Khaeron yang didampingi pengacara mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. (mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra