"Kita harus beri sanksi, agar tidak terulang lagi," tegas Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu.
Ketua BK DPR, M. Prakosa, menyatakan, hari ini tiga pihak dipanggil. Pertama, Menteri BUMN, kemudian pukul 12.00 nanti Kepala Humas BUMN, dan menyusul pukul 14. 00 Direktur Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro.
"Kami ingin menanyakan kepada beliau. Sudah menjadi tugas BK untuk melakukan penyelidikan apabila diduga ada anggota DPR yang melanggar kode etik," kata Prakosa, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Senin (5/11). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Siap Beri Sanksi Tegas
Redaktur : Tim Redaksi