Marzuki Persilakan Timwas Century Dorong Pemakzulan Boediono

Jumat, 28 Februari 2014 – 14:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie tak tahu menahu soal wacana Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR untuk menggulirkan pemakzulan terhadap Wapres Boediono. Marzuki pun mengaku tidak akan menghalangi upaya tersebut.

"Saya nggak tahu, silakan saja. Walau pemahaman saya beda dengan Timwas, silakan saja," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).

BACA JUGA: Luncurkan Buku, Freddy Numberi Kritisi Cara Tangani Papua

Meski begitu, politisi Partai Demokrat ini tak yakin wacana pemakzulan Boediono bisa kesampaian. Pasalnya, upaya menggulingkan jabatan mantan Gubernur Bank Indonesia itu harus melalui proses yang cukup panjang.

Marzuki pun memperkirakan, proses tersebut akan melebihi sisa masa jabatan DPR RI periode 2009-2014.

BACA JUGA: KPK Harap Badrodin Perkuat Kerjasama Berantas Korupsi

"Prosesnya panjang itu. Harus ada paripurna, debat panjang, bawa ke MK, lalu nanti ada keputusan MK. Kalau MK iya baru ada sidang istimewa, apa selesai di masa jabatan ini dalam 6 bulan?" ujarnya.

Lebih lanjut, Marzuki menganggap wacana yang digulirkan oleh anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya itu hanya sekedar kegaduhan politik. Ia mengingatkan agar wacana pemakzulan jangan sampai mengacaukan pemilu 2014.

BACA JUGA: Terus Dalami WN Iran Pembawa 70 Kg Narkoba

"Ini hanya bikin gaduh politik jelang pemilu. Kalau sampai milih saat hiruk pikuk politik gimana masyarakat," tandasnya.

Seperti diberitakan, anggota Timwas Century dari Fraksi PAN Chandra Tirta Wijaya kembali mendorong pemanggilan ketiga terhadap Wapres Boediono sebelum pemilu legislatif bulan April 2014 mendatang.

Ia juga mendorong langkah pemakzulan terhadap orang nomor dua di Indonesia tersebut apabila masih tidak memenuhi panggilan.

"PAN mendorong, mendesak untuk pemanggilan ketiga sebelum Pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PAN akan mempelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono," ujar Chandra. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong HMP, PAN Rela Boediono Dimakzulkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler