Marzuki Siap Dilaknat Tujuh Turunan

Selasa, 19 Juni 2012 – 11:44 WIB

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie, lagi-lagi membantah tudingan menerima Rp300 miliar terkait program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) seperti yang diungkap terdakwa suap Badan Anggaran (Banggar) Anggota DPR Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati.

Marzuki mengaku  bersedia melakukan apapun untuk membuktikan tidak menerima baik uang ataupun pemberian lainnya.

Ia mengaku tak ingin berpolemik terkait persoalan itu. Marzuki meminta, dicarikan faktanya siapa yang memberi dana, dimana memberikan kepadanya atau orang-orangnya, bagaimana caranya  memberikan dan dalam kaitan apa "Apakah karena saya ikut membahas, ikut mengatur, ikut mencalo, ikut mengesahkan atau ikut tandatangan,” kata Marzuki melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/6).

Jika sudah mendapat permintaan yang disebutkannya itu, Marzuki mengaku bersedia melakukan apapun untuk menyakinkan tidak pernah sama sekali bermain-main dengan anggaran yang ditujukan untuk rakyat.

“Kalau ada jawaban ini, karena sulit dibuktikan, saya bersedia bersumpah atas nama Allah bahwa saya akan dilaknat tujuh turunan. Kalau memang sumpah pocong diperlukan agar suasana sakral terbangun  di depan para ulama Indonesia saya pun bersedia," katanya. "Menggunakan teknologi seperti lie detector (alat penguji kebohongan) saya pun bersedia,” tambah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Marzuki mengaku dirinya bersedia melakukan hal ini agar bangsa ini tidak selalu disibukkan dengan fitnah yang menghabiskan waktu untuk berpolemik, sementara bangsa ini harus bekerja karena masih banyak rakyat yang harus dibantu. “Saya siap melakukan hal ini agar hal-hal yang bersifat fitnah seperti ini tidak selalu dikembangkan. Berpolemik dengan fitnah seperti ini akan menghabiskan energi bangsa ini untuk membahas hal yang sama sekali tidak benar,” jelasnya.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat utamanya media untuk tidak larut dengan pola pemberitaan yang bersifat fitnah. “Wa Ode setahu saya mengatakan bahwa katanya mendapatkan informasi dari staf sekjen DPR yang katanya memberi uang kepada saya maupun pimpinan DPR lainnya dalam pembahasan dana PPID. Wa Ode saja bilang katanya, dia juga tidak tahu dan apakah orang yang katanya menyebut kepada Wa Ode itu memang benar-benar memberikan? Kalau benar yah seperti saya bilang tadi, dimana, kapan, bagaimana. Atau jangan-jangan orang yang menyebut ke Wa Ode itu juga katanya temannya lagi dan begitu seterusnya?” ujarnya.

Daripada mengembangkan jurnalisme yang seperti itu, Marzuki meminta media untuk lebih menggunakan jurnalisme investigasi atas isu seperti itu. “Kembangkanlah  jurnalisme yang sehat yang berpegang pada fakta dan bukan fitnah. Ingat fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan. Coba bayangkan jika wartawan yang menulis dan mengembangkan itu, apa dia mau dirinya atau keluarganya difitnah? Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” katanya.

Khusus kepada Wa Ode, Marzuki berpesan agar lebih baik jujur terhadap dirinya sendiri maupun terhadap bangsa ini. Lebih baik Marzuki kembali menegaskan Wa Ode mengungkapkan fakta sebenarnya tentang permainan di DPR, baik siapa-siapa saja yang terlibat dengan dirinya atau bagaimana sistem permainan anggaran yang dia mainkan. "Hal ini penting agar penyidik benar-benar bisa memeriksa dan menangkap siapapun yang terlibat dan memperbaiki kelemahan sistem yang ada,” ujar Marzuki.

Seperti diberitakan, Wa Ode Nurhayati terus melontarkan ocehan tentang pihak di DPR yang harusnya ikut bertanggungjawab terkait dugaan suap ke Banggar DPR. Kali ini, Nurhayati menyebut pimpinan DPR ikut kecipratan uang hingga ratusan miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Nurhayati usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Rabu (13/6). Menurut Wa Ode, ada data yang dipegang tenaga ahli di Banggar DPR bernama Nando tentang jatah bagi pimpinan DPR.

Nurhayati menyebut Ketua DPR, Marzuki Alie menerima jatah Rp300 miliar. Selain itu para Wakil Ketua DPR menerima jatah masing-masing Rp250 miliar. "Nando sebutkan bahwa kode K memiliki jatah Rp300 miliar, Rp250 miliar per wakil Ketua, dan pimpinan Banggar," ungkap Wa Ode. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Risaukan Hasil Survei, PAN Fokus Konsolidasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler