JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menanggapi pernyataan Ketua MK Mahfud MD yang menyebut ada jual beli pasal Undang-undang di DPRMenanggapi tudingan itu Marzuki Alie, malah menyuruh bertanya kepada Mahfud MD.
"Tanya saja Mahfud, niatnya bagaimana?," kata Marzuki kepada wartawan, Kamis (17/11), di Jakarta.
Marzuki mengaku sudah menyampaikan kepada Mahfud agar memberikan data resmi, terkait tudingan tersebut
BACA JUGA: PDIP: Jangan Menjelekkan DPR
Tapi, sampai saat ini tidak jelasBACA JUGA: TNI/Polri Tolak Hak Pilihnya Dipulihkan
Katanya itu forum ilmiah, ceramah di kampus," ungkap Marzuki.Lantas jika Mahfud tidak bisa menjelaskan apa yang disampaikannya tersebut bisa dikatakan itu sebagai bentuk politisasi? Marzuki menegaskan, "Ya, bisa diartikan demikian."katanya.
Seperti diketahui lembaga DPR terus diserang, setelah Ketua KPK Busyro Muqaddas menyinggung gaya hidup mewah politisi senayan, giliran Mahfud yang menyebut ada jual beli pasal di DPR
BACA JUGA: Timwas Century Seriusi Surat Sri Mulyani ke Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengaruh Fadel, Jago Golkar Menang di Gorontalo
Redaktur : Tim Redaksi