jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak melakukan langkah khusus dari kebijakan pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali.
Sebab, kata Ganjar, masyarakat sudah memahami aturan PSBB untuk menekan penularan COVID-19.
BACA JUGA: Takut Ancaman Orang Tua, Siswi Ini Telepon Pacar untuk Minta Dinikahi, Terjadilah..
Jauh sebelum keputusan pemerintah pusat, beberapa daerah sudah menerapkan pembatasan dengan pola masing-masing.
"Sebenarnya sudah beberapa saat lalu, kegiatan semacam ini pernah tejadi. Ada yang PSBB, ada yang pembatasan kegiatan masyarakat, macam-macam polanya," kata Ganjar dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).
BACA JUGA: Ganjar Dukung Rencana PSBB di Seluruh Daerah Jawa dan Bali
Namun, ujar Ganjar, kebijakan pembatasan Jawa-Bali kali ini harus berdasarkan dari sisi data. Misalnya, membuka peta persebaran COVID-19 yang tinggi di sebuah daerah.
"Tinggal peta dibuka, diterapkan dengan mikro zonasi, kemudian tidak dilarang tetapi diketatkan," ujar dia.
BACA JUGA: Kabar Duka dari Menkeu Sri Mulyani, Kami Ikut Berbelasungkawa
Selain itu, kata Ganjar, turut dibuka data tenaga kesehatan yang meninggal akibat menangani pandemi COVID-19.
Begitu juga ketersediaan tempat perawatan bagi pasien yang menderita sakit.
Dengan begitu, kata dia, proses edukasi kepada masyarakat untuk disiplin selama pengetatan menjadi mulus. Termasuk, edukasi kepada masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Ini semua akan disampaikan, agar menjadi pemahaman buat semua untuk berkontribusi menjaga protokol kesehatan," ungkap dia. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan