Mas Ikhsan Mengaku Risau Soal SK Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian

Minggu, 15 November 2020 – 13:43 WIB
Rekutmen calon PPPK diprioritaskan untuk formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) Provinsi Aceh, Ikhsan Ermi mengungkapkan kerisauan terhadap pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap pertama. Dalam pengangkatan status aparatur sipil negara (ASN) ini, sekitar 12 ribu penyuluh pertanian THL TBPP lulus dalam seleksi PPPK Februari 2019.

Ironisnya, para penyuluh pertanian tersebut akan mendapatkan SK dari kepala daerah. Padahal mereka sejatinya direkrut Kementerian Pertanian. Kondisi inilah yang membuat mereka waswas.

BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR: Ratusan Ribu Guru Honorer Butuh Kejelasan Formasi 2021

"Kami direkrut Kementan tetapi malah saat ini THL TBPP diproyeksikan menjadi PPPK. Mirisnya lagi status PPPK THL TBPP nantinya akan di SK-kan oleh kepala daerah kabupaten kota masing masing," kata Ikhsan kepada JPNN.com, Sabtu (14/11).

Dengan SK kepala daerah, lanjutnya, tidak menutup kemungkingan akan ada THL TBPP yang tidak akan direkomendasi lagi untuk perpanjangan kontrak PPPK di daerah tersebut. Sebab, ada terjadi gesekan dan korban politik.

BACA JUGA: Bu Titi: Biarlah Saya jadi Kelinci Percobaan PPPK

Dia menyebutkan, 12 ribu THL-TBPP yang lulus PPPK 2019, mempunyai peran sangat strategis dalam menyukseskan program kegiatan ketahanan pangan nasional. Saat ini THL-TBPP tergabung ke dalam Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas –Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian baik Daerah Provinsi maupun Nasional (FK THL-TBPP Provinsi dan Nasional) mempunyai wadah yang sangat potensial dalam upaya untuk mempertahankan kedaulatan pangan Indonesia di era Konstratani (komando strategis pembangunan pertanian).

Ada di antara ribuan penyuluh yang mempunyai skill dalam pengembangan pertanian. Mulai dari hulu hingga hilir produksi dengan potensi nilai jual yang kompetitif.

BACA JUGA: Jalasenastri Harus Memahami Etika Dalam Berorganisasi

"Ada di antara kami yang bergelut di bidang pengembangan peternakan, dan banyak di antara kami yang menguasai IT teknologi pemasaran domestik dan global, yang tentunya semua potensi itu sangat dibutuhkan oleh suatu bangsa dan negara di era persaingan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," bebernya.

Selain itu sebagian besar negara-negara di dunia dan khususnya ASEAN saat ini sedang melakukan pengurusan perizinan investasi besar besaran di bidang pangan dan industri khususnya di Indonesia sebagai negara agraris terbesar yang menjadi incaran negara-negara maju.

Berdasarkan gambaran di atas, lanjut Ikhsan, THL-TBPP hingga saat ini memilik status kepegawaiannya masih sangat rapuh dan belum kuat. Apalagi nanti legalitas kepegawaian THL TBPP menjadi PPPK di SK kan oleh kepala daerah kabupaten/kota masing masing yang memiliki risiko pemutusan kerja secara sepihak dari pemdanya. Dan itu sangat berpengaruh terhadap kinerja PPL THLTBPP PPPK karena selalu dalam tekanan dan beban sehingga dapat menurunkan semangat kerja.

"Kami berharap Bapak Menteri Syahrul Yassin Limpo untuk lebih memperkuat kami selaku alat dan ujung tombak pemerintah sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional," kata Ikhsan.

Dia juga meminta Mentan memperkuat mereka dengan status kepegawaian PPPK yang SK-nya langsung di bawah Kementerian Pertanian. Karena dengan jalur itu status PPPK THL TBPP akan makin kuat legalitasnya demi semangat kerja dalam memperjuangkan ketahanan pangan nasional.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler